You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Klanceng Putih Pulau Lancang Disemprot Cairan Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

RPTRA Klanceng Putih Disemprot Cairan Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan penyemprotan disinfektan di RPTRA Klanceng Putih, Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Semua sudut kita semprot cairan disinfektan, 

Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, dalam penyemprotan disinfektan ini pihaknya menurunkan tiga personel dibantu petugas kesehatan dari puskesmas kelurahan setempat.

"Semua sudut kita semprot cairan disinfektan, setelah sebelumnya dibersihkan oleh pengelola RPTRA," ujar Eko, Kamis (19/3).

Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Didisinfektan

Shinta Yuliana, pengelola RPTRA Klanceng Putih menjelaskan, penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap sarana dan prasarana RPTRA seperti, tempat baca, tempat menyusui, kantor, toilet, tempat bermain anak serta lapangan.

"Dengan bantuan para petugas penyemprotan lebih maksimal, bisa menjangkau semua sarana dan prasarana RPTRA, sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah, " ungkapnya.

Selesai dari RPTRA Klanceng Putih, kegiatan serupa dilanjutkan di SWRO, gedung IPAL, ATM Bank DKI di kantor kelurahan, mess pegawai kelurahan dan puskesmas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati